Faktur Pajak

Faktur Pajak 030 dan 050 untuk Penjualan Hasil Perkebunan

Salah satu pertanyaan yang sering muncul setelah diterapkannya mekanisme PPN dengan Besaran Tertentu adalah apakah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) pada Faktur Pajak harus diubah mengikuti tarif efektif. Jawabannya adalah tidak. DPP tetap diisi sebesar harga jual atau nilai penggantian atas Barang Kena Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 9A ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana…

pmk-11/2025

Dampak PMK-11/2025 terhadap Penerapan PPN atas Jasa Outsourcing

Jasa penyedia tenaga kerja (outsourcing) termasuk jasa yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan nasional sehingga memperoleh fasilitas pembebasan PPN. Hal ini tertuang dalam ketentuan Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 8 UU PPN s.t.d.t.d UU HPP j.o Pasal 22 PP-49/2022. Terdapat empat syarat kumulatif agar jasa outsourcing dapat memperoleh fasilitas pembebasan PPN, sebagaimana diatur…

Ilustrasi CTAS yang marak terjadi gangguan

CTAS: Janji Digitalisasi Berujung Kompromi

Sejak resmi diluncurkan, Core Tax Administration System (CTAS) yang digadang-gadang menjadi bagian penting dari transformasi digital perpajakan Indonesia masih menuai sejumlah kendala. Imbasnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025 tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Tertentu, sebelum mengalami perubahan dalam KEP-54/PJ/2025. Dalam KEP-54/PJ/2025 Kemenkeu menetapkan bahwa seluruh pengusaha…

Ilustrasi pekerja sektor informal

Mewujudkan Optimalisasi Pajak Sektor Informal

Pemerintah resmi menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun untuk 2025, melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperinci melalui Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2025. Kendati demikian World Bank memprediksi Indonesia akan kesulitan dalam mencapai pertumbuhan penerimaan pajak terutama berkaitan dengan peningkatan tax ratio menuju 11%.…

Menakar Efisiensi Penerapan PPN

Gustofan Mahmudd Analis Ekonomi Pratama Institute for Fiscal Policy and Governance Studies Sejak pertama kali diperkenalkan di Prancis pada 1938, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah diakui sebagai salah satu instrumen penerimaan negara paling produktif di dunia. Ibarat ‘mesin pencetak uang,’ PPN membantu banyak negara meningkatkan penerimaan dibandingkan sebelum jenis pajak ini diterapkan (Oliver et al.,…

Plustrasi sektor informal

Mewujudkan Optimalisasi Pajak Sektor Informal

Pemerintah resmi menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun untuk 2025, melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperinci melalui Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2025. Kendati demikian World Bank memprediksi Indonesia akan kesulitan dalam mencapai pertumbuhan penerimaan pajak terutama berkaitan dengan peningkatan tax ratio menuju 11%.…

pmk-131/2024

Serba-Serbi PPN Pasca PMK-131/2024

Pemerintah di penghujung tahun kembali melakukan kejutan terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di bidang perpajakan. Sebelumnya, di tanggal 29 Desember 2023 terbit PMK-168/2023 yang mensimplifikasi pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Setahun berselang, tepatnya 31 Desember 2024 diterbitkan PMK-131/2024. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyesuaian ketentuan PPN yang…

Ilustrasi Penerimaan Pajak

Realistiskah Target Penerimaan Pajak 2025?

Jakarta, 14 Januari 2025 – Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun untuk tahun 2025. Target penerimaan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan dirinci melalui Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2025. Angka tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR, yang sekaligus mencerminkan optimisme terhadap kinerja…

Ilustrasi ketimpangan pajak

Amnesti Pajak dan Ketimpangan Kebijakan Pajak

Pengampunan pajak, atau biasa dikenal sebagai tax amnesty, kembali menjadi perbincangan publik. Uniknya, wacana pengampunan pajak berbarengan dengan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kedua wacana tersebut memantik pertanyaan mengenai apakah desain kebijakan pajak di era pemerintahan baru cenderung menguntungkan kelompok elite dan mengorbankan masyarakat menengah-bawah? Amnesti pajak sebagai ekses…

PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025? Ini Kata Pakar Pajak

Jakarta, 30 Desember 2024 – Pemerintah dengan optimisme yang tinggi akhirnya positif akan menaikkan tarif PPN yang semua 11% menjadi 12% yang berlaku efektif mulai 01 Januari 2025 mendatang. Menurut pakar pajak, praktisi, akademisi, sekaligus peneliti, Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., C.A., M.B.A. menilai bahwa kenaikan PPN ini berdasarkan beberapa pertimbangan dan juga tergantung sudut…