Pajak Hadiah Yang Diperoleh Dari Undian dan Tanpa Undian

Pajak Hadiah Yang Diperoleh Dari Undian dan Tanpa Undian

Terima kasih Bu Clara atas pertanyaan yang diberikan. Berikut kami jelaskan ketentuan perpajakan terkait hadiah dan penghargaan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan peraturan pelaksanaannya. Secara gambaran umum, pemberian hadiah berupa undian atau tanpa undian (hadiah yang diberikan sehubungan dengan kegiatan tertentu) merupakan objek PPh sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf b UU…

Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja

Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja

Terima kasih Ibu Anita atas pertanyaannya. Pembebanan Imbalan Pasca Kerja adalah kewajiban perusahaan untuk mengestimasi kewajiban di masa depan yang disajikan di dalam laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) 24: Imbalan Kerja yang telah diubah menjadi PSAK 219. Perusahaan diwajibkan memperhitungkan nilai kini imbalan kerja yang harus dibayarkan nantinya saat karyawan pensiun atau berhenti…