Uji Kompetensi dalam Kerangka Profesionalisme Pajak
Uji kompetensi menjadi salah satu elemen penting dalam PMK 55 Tahun 2026. Melalui mekanisme ini, seseorang dapat memperoleh Sertifikat Kompetensi Konsultan Pajak (SKK) setelah mengikuti uji kompetensi di bidang perpajakan dan dinyatakan lulus. SKK kemudian diklasifikasikan ke dalam tingkat A, B, dan C sesuai dengan cakupan kompetensi perpajakan yang dimiliki. Secara prinsip, kebijakan ini memiliki…
