Universitas Indonesia

Ketika pertama kali memasuki Divisi Transfer Pricing, saya belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai transfer pricing. Sebelumnya, saya hanya mempelajari perpajakan internasional secara teoritis di perkuliahan. Dari sinilah perjalanan belajar saya di PIK dimulai.

Sejak hari pertama, saya diarahkan untuk mempelajari PMK Nomor 172 Tahun 2023 sebagai dasar regulasi transfer pricing. Selanjutnya, saya belajar secara bertahap mengenai penyusunan local file dan master file, hingga proses benchmarking analysis untuk menentukan perusahaan pembanding. Seluruh pengetahuan tersebut saya pelajari dari nol dan menjadi dasar penting dalam mengembangkan kompetensi saya.

Hal yang sangat berkesan selama magang adalah adanya internal training yang membahas berbagai topik transfer pricing, seperti Advance Pricing Agreement (APA), Mutual Agreement Procedure (MAP), dan metode penentuan PKKU. Materi disampaikan dengan cara yang mudah dipahami, dilengkapi perspektif profesional dan studi kasus nyata.

Saya juga berkesempatan mengerjakan project analisis sengketa transfer pricing terkait royalti dan mempresentasikannya di hadapan para konsultan. Feedback yang diberikan sangat membangun dan membantu saya mengembangkan kemampuan analisis sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menyampaikan hasil kerja secara profesional. Project lainnya mengenai pemilihan perusahaan pembanding juga semakin memperdalam pemahaman saya mengenai benchmarking dan penyusunan transfer pricing documentation.

Di luar aspek teknis, suasana kekeluargaan di PIK menjadi salah satu hal yang paling saya kenang. Perayaan 17 Agustus bersama para konsultan di Divisi Transfer Pricing menjadi momen sederhana yang penuh tawa dan menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang baik tidak hanya dibangun dari profesionalisme, tetapi juga kebersamaan.

Terima kasih kepada Pratama Indomitra Konsultan atas kesempatan belajar yang luar biasa selama delapan bulan. Saya tidak hanya belajar dari materi dan tugas, tetapi juga dari dedikasi dan cara para konsultan menjalankan pekerjaannya. Semoga PIK terus berkembang dan menjadi tempat yang melahirkan profesional-profesional pajak yang kompeten.

Bagi mahasiswa yang ingin magang di PIK, jangan khawatir apabila belum memiliki dasar pengetahuan tentang transfer pricing. Di sini, kalian akan dibimbing dan dibangun dari awal. Datanglah dengan rasa ingin tahu, niat belajar, dan keberanian untuk bertanya. PIK bukan hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membantu membentuk cara berpikir yang lebih tajam dan terstruktur.